Eksport Import


Bea Cukai Beri Insentif Fiskal dan Kemudahan Prosedur

IKM Tasikmalaya Indonesia Berpotensi Ekspor

4 Juli 2019 

Istimewa JEMPUT BOLA.

Tim KPPBC Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya berkunjung ke Dawalul Bordir beberapa waktu lalu. Saat ini Bea Cukai gencar mendorong IKM untuk melakukan ekspor.

TASIK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk ekspor. Terlebih saat ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya Noviandi mengatakan IKM Tasikmalaya memiliki daya saing dan potensi tinggi di pasar internasional. Namun selama ini belum banyak IKM yang melakukan ekspor.

“Kebanyakan produk Tasik dijual kepada pihak ketiga, lalu yang melakukan ekspor tersebut pihak ketiga. Padahal IKM Tasik bisa melakukan ekspor sendiri dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai,” ujar Noviandi di kantornya Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya Rabu (3/7).

Pasilitas yang diberikan berupa kemudahan prosedural dan insentif fiskal dalam mendorong lonjakan ekspor ini. Insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk IKM yang impor bahan baku atau disebut fasilitas KITE IKM.

“Insentif prosedural yakni kemudahan proses ekspor itu sendiri. Misalnya pengurusan administrasi yang harusnya ke kantor wilayah di Bandung, kini cukup diurus di Bea Cukai Tasik. Pada proses ekspornya pun barang tidak mengendap lama di pelabuhan tapi langsung dikirim. Hal ini tentu bisa memangkas cost dan efisiensi waktu,” jelasnya.

Dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini, kata dia, bisa menekan biaya produksi 25 hingga 35 persen sehingga harga jual produk bisa ditekan dan bisa bersaing dengan produk luar. “Adanya berbagai kemudahan ini diharapkan bisa menstimulus pelaku IKM untuk melakukan ekspor. Produk yang berpotensi ekspor ini antara lain baju muslim, baju koko, bordir, kuliner dan lain-lain,” katanya.

Sayangnya di Tasikmalaya belum banyak IKM yang berorientasi ekspor. Bahkan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Tasik baru PT Tjiwulan Putra Mandiri yang berlokasi di Kawalu. Industri garmentini mengekspor produknya ke Inggris dan Arab Saudi.

“Makanya saat ini Bea Cukai mulai jemput bola kepada IKM-IKM yang berpotensi ekspor untuk memanfaatkan fasilitas KITE IKM seperti yang dilakukan PT Tjiwulan,” ujarnya.

Sebab, sambungnya, dengan adanya lonjakan ekspor bisa meningkatkan devisa negara dan efek domino yang luar biasa. “Geliat ekspor dapat mendongkrak ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penguatan rupiah dan menggeliatkan sektor informal,” katanya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat Bea Cukai juga akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama IKM, dinas terkait dan stakeholder untuk menyamakan persepsi dalam mengembangkan potensi ekspor di Tasikmalaya. “Kami berkomitmen mendorong IKM untuk terus maju. Hal ini sesuai fungsi Bea Cukai sebagai trade fasilitator dan industrial assistance,” pungkasnya. (na)

Komentar